Tujuan PGRI

PGRI bertujuan:
- Mewujudkan guru, dosen dan tenaga kependidikan yang profesional, terpercaya, bermartabat, sejahtera dan terlindungi.
- Mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja dan kemampuan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi meningkatnya mutu pendidikan.
- Berperan aktif membangun sistem yang memberikan iklim pembelajaran untuk pendidikan yang aktif, intensif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
- Mendorong kesadaran pemenuhan kewajiban profesi dari para guru memperjuangkan pemenuhan hak-hak, pemuliaan dan pembahagiaan guru sehingga guru dapat efektif menjadi pemulia dan pembahagia bagi pesaerta didik.
- Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional.
- Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.