Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Usul Penerbitan KTA PGRI Cabang Kecamatan Dungkek



Menindak lanjuti suran edaran pengurus PGRI kabupaten Sumenep nomor : 28/Um/JTI/1337/XXII/2023 tertanggal 25 Juli 2023 tentang Pembuatan KTA Kolektif, bersama ini kami pertegas kembali pada semua anggota PGRI Cabang Kecamatan Dungkek untuk memperhatikan hal-hal berikut :
1. Demi keseragaman KTA saat ini pengurus PGRI kabupaten akan melakukan peremajaan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk semua anggota baik lama maupun baru dengan biaya Rp 5.000/KTA.
2. Untuk Nomor Pokok Anggota (NPA) sesuaikan dengan KTA terbaru yang dulu sudah dicetak dan bagi anggota baru silahkan daftar dulu di link ini atau di sini.
3. Sebelum mengisi form yang sudah kami siapkan, mohon terlebih dahulu menyiapkan Foto close-up (Background merah memakai batik PGRI)
4. Untuk usul penerbitan KTA PGRI silahkan bapak/ibu mengisi link berikut ini dengan cara mengklik ini
5. Batas Akhir pengusulan penerbitan KTA ini tanggal 17 Agustus 2023.
6. Lain-lain apabila ada yang kurang paham bisa menghubungi pengurus cabang...terima kasih..🙏
7. Untuk melihat surat edaran Pengurus PGRI kabupaten Sumenep silahkan klik ini
*Shamylona.
*Shamylona. Pengawas Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Posting Komentar untuk "Usul Penerbitan KTA PGRI Cabang Kecamatan Dungkek"